KUNINGAN,|| Pemerintahan Desa Selajambe , Kecamatan Selajambe menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang des) untuk pengusulan dan perumusan kegiatan tahun anggaran 2025/2026 Musrenbang Desa Selajambe dilaksanakan di Aula Kantor Desa Selajambe kamis 26/09/2024
Dalam sambutannya, Kepala Desa H suhedi mengatakan Musrebang Desa Selajambe ini dalam rangka menjaring aspirasi, masukan dan usulan masyarakat terkait apa saja pembangunan yang ingin diajukan untuk tahun 2025
Apa yang telah dirumuskan pada Musrenbang kali ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan memang menjadi prioritas di lapangan,” ucapnya.
Untuk pembangunan sarana dan prasarana yang tidak bisa dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RK PDS ), maka diusulkan kepada Pemerintah kabupaten Kuningan
D wakilil oleh kasi pem kecamatan , menegaskan kepada kepala desa dan perangkat untuk segera merekap dan memberikan hasil Musrenbang Desa Selajambe yang telah menjadi usulan di musyawarah dan yang menjadi skala prioritas desa.
“Usulan dalam Musrenbang Desa ini akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan dan akan dipilih-pilih untuk diusulkan ketingkat jenjang kabupaten,” sebutnya.
Juga berharap agar hasil usulan dalam Musrenbang Desa ini benar-benar atas dasar aspirasi dan kesepakatan masyarakat berdasarkan musyawarah. “Saya tidak ingin pembangunan yang terealisasi nantinya hanya buat kepentingan golongan atau pribadi,”
Musrenbang Desa Selajambe dibuka oleh kasi Pem kecamatan selajambe , Polsek Selajambe , Korwil Pendidikan selajambe , Kepala Puskesmas, KUA Selajambe , Ketua TP PKK Selajambe, Tim PKH, jajaran Pemdes selajambe BPD, pendamping desa, pendamping lokal desa, pegawai Polindes, pegawai balai penyuluh, tokoh masyarakat dan para ketua RT, RW serta kepala dusun pungkasnya
(Agus)