KUNINGAN,|| Desa Gewok kecamatan garawang melakukan evaluasi terhadap pemungutan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Evaluasi PBB tersebut dilaksanakan mulai hari tanggal 7 Febuari 2025 hingga 10 Febuari 2025 dimana setiap harinya diagendakan Tiga hari Senin 10/02/2025
Kepala Desa gewok Iis Agustiani didampingi Sekdes Sarnadi,Menjelaskan pada awal media Sergap Jabar my id melakukan evaluasi PBB di Aula Bale Desa tersebut untuk memastikan bahwa proses awal dalam penyampaian PBB kepada masyarakat telah berjalan sebagaimana mestinya. Apakah pipil (SPPT) sudah dibagi ke pada Masyarakat masing-masing jika sudah, maka prosesnya sudah benar
Tasyakuran loncing penarikan pajak Desa Gewok kecamatan Garawangi, dihadiri oleh Kepala Bappenda dan rombongan dan pa camat beserta rombongannya
selaku anggota Tim Evaluasi PBB Sukardi meminta agar koordinator PBB Desa Gewok membuat rincian yang terdiri nama pemungut pajak dan pagu pajak masing-masing Perangkat Desa. Nanti saya minta dibuatkan rincian ya, nanti dirinci penarik pajaknya siapa dan jumlah pagunya berapa, jadi nanti kami bisa mengevaluasi siapa yang perolehan pajaknya paling sedikit
Evaluasi PBB tahap Awal tahun akan segera dilaksanakan . Diharapkan pada evaluasi P 2 ada progress yang bagus tentang penarikan pajak di Desa Gewok tuturnya
( Liputan:Agus)