![]() |
| Instruksi tersebut disampaikan Herman dalam Exit Meeting Pemantauan TLRHP Semester I Tahun Anggaran 2025 |
Instruksi tersebut disampaikan Herman dalam Exit Meeting Pemantauan TLRHP Semester I Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis (26/6/2025).
Menurut Herman, langkah progresif ini penting karena Jawa Barat tengah mempercepat pembangunan menuju visi sebagai provinsi yang istimewa.
“Karena kita ini Jawa Barat, provinsi yang istimewa, maka progres tindak lanjut TLRHP ini harus cepat dan tuntas. Apalagi kita akan menghadapi pemeriksaan selanjutnya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa laporan progres tindak lanjut akan disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Herman juga mengingatkan bahwa bila terjadi keterlambatan, risiko harus dibagi secara adil.
“Progres tindak lanjut akan kami laporkan ke Pak Gubernur. Kalau progresnya lambat, kita bagi risiko secara fair,” ujarnya.
Lebih jauh, Herman menekankan pentingnya peningkatan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK adalah syarat minimum, bukan tujuan akhir.
“WTP itu hanya minimum requirement. Kita harus progresif, akuntabel, dan pastikan pengelolaan anggaran berdampak langsung pada penurunan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian TLRHP.
“Yang penting adalah adanya action plan yang jelas dan progres yang nyata,” ujar Eydu.
Eydu juga mengingatkan bahwa BPK kini tidak hanya melihat aspek keuangan secara administratif, tetapi juga menilai output dan dampak sosial dari pengelolaan anggaran.
“BPK tidak hanya melihat angka, tetapi juga output dan dampaknya terhadap masyarakat. Kita ingin Pemda Provinsi Jabar benar-benar fokus pada hasil yang signifikan,” tutupnya.
(**)

