Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Desa Citiusari (PTSL) Ada 1060 Bidang

Minggu, 06 Juli 2025 | Juli 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-07T07:25:02Z

program PTSL berjalan sesuai harapan

KABUPATEN KUNINGAN,|| pemerintah Desa Citiusari kecamatan Garawangi kembali mendapat kuota program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Totalnya ada 1060 ribu bidang tanah pada Senin 07/07/2025 


Kepala Desa Citiusari Saleh mengatakan, pihaknya mendapat dukungan penuh dari Pemkab Kuningan sehingga program PTSL berjalan sesuai harapan.


Ia mengakui, lancarnya program PTSL itu berkat kerja sama antara BPN dengan pemerintah desa dan kelompok masyarakat yang menjamin suksesnya PTSL.


tidak memungkiri Untuk tahun 2026 yang melobi langsung ke Kementerian ATR/BPN sehingga Kuningan kembali mendapatkan kuota penuh PTSL tahun depan. 


Desa Citiusari akan menjadi Desa lengkap terpetakan terukur bersertifikat di tahun 2026 tetap berupaya setiap jengkal tanah di Desa Citusari harus bersertifikat PTSL ini   


program pemerintah pusat tapi kesuksesan pelaksanaannya juga bergantung partisipasi pemerintah daerah. Termasuk kepedulian masyarakat,”ujarnya 

Sementara itu, Saleh mengatakan ke awak media BUMDES Rencana usaha ayam petelur Ia juga menambahkan bahwa angka tersebut belum termasuk pajak, dan seluruh dana dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.


Usaha ayam petelur ini diharapkan tidak hanya memperkuat sektor ekonomi desa, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat kemandirian dan kewirausahaan masyarakat. 


Dengan manajemen yang baik dan dukungan penuh dari pemerintah desa, BUMDes diyakini mampu berkembang lebih besar dan menjadi sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan bagi desa.


Pemerintah desa Citiusari pun berharap program ini menjadi inspirasi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal yang optimal. Tuturnya 


(Agus)

×
Berita Terbaru Update