Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Sumedang Menangkap Pelaku Penipuan 14 Mahasiswa

Senin, 04 Agustus 2025 | Agustus 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-04T08:54:30Z

 melakukan penipuan dengan modus yang sama sebanyak 14 kali 

KABUPATEN SUMEDANG,|| Polisi menangkap pelaku penipuan berinisial DD yang telah menipu 14 mahasiswa di kawasan Pendidikan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.


Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan, penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Jatinangor setelah menerima laporan dari korban mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), Fajar Josua Siahaan, pada Juli lalu.


“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama sebanyak 14 kali. Seluruh korban merupakan mahasiswa,” kata Sandityo dalam konferensi pers di Polsek Jatinangor, Senin (4/8/2025).


Modus pelaku adalah mendekati mahasiswa yang berjalan kaki, lalu berpura-pura meminta bantuan mengambil paket kejutan ulang tahun istrinya di daerah Caringin. Korban yang tidak curiga dibonceng menggunakan motor pelaku.


Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban turun dan meninggalkan tas berisi laptop, ponsel, dan dompet di motor. Saat korban masuk ke rumah yang dituju, pelaku langsung kabur membawa barang-barang berharga tersebut.


Pelaku akhirnya ditangkap saat berputar-putar di kawasan Jatinangor, diduga mencari korban baru. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa motor Honda PCX, STNK dan BPKB, tas korban, jaket, helm, serta beberapa plat nomor palsu.


Pelaku mengaku terpaksa melakukan penipuan karena membutuhkan biaya pengobatan tumor pembuluh darah dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Sandityo.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.


(**)

×
Berita Terbaru Update