![]() |
| Kejati Jabar dan Jasa Marga Penandatanganan perjanjian kerja sama |
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan turut ditandatangani oleh Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati, sebagai perwakilan dari Jasa Marga Group.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya dalam bidang pendampingan dan perlindungan hukum guna mendukung kelancaran operasional serta keberlanjutan usaha Jasa Marga Group di wilayah Jawa Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Direksi PT Jasa Marga Group, antara lain para Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum, serta Direktur Keuangan dan Administrasi.
Turut hadir pula para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta seluruh anak perusahaannya atas komitmen menjalin kerja sama yang lebih terarah dan berkelanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurutnya, penandatanganan PKS ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara strategis di bidang pengusahaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan tol beserta sarana pendukungnya.
Kerja sama ini difokuskan pada pemberian perlindungan hukum dan pendampingan hukum guna meminimalkan risiko hukum, mendukung kelancaran kegiatan operasional, serta menjaga keberlangsungan usaha Jasa Marga Group, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Kajati menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Oleh karena itu, kami berharap hubungan kerja sama ini dapat terus dijaga dan dipelihara dengan baik demi menciptakan harmonisasi dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Dr. Hermon Dekristo
(*)

