![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I,SH,MH menghadiri Musrembang RKPD Kabupaten Karawang Tahun 2027 |
Ketua DPRD Kabupaten Karawang memberikan sambutan didepan peserta RKPD tentang peran dan fungsi DPRD serta membantu pemerintah dalam pembentukan regulasi.
Acara yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Karawang, pada Kamis (9/4/2026) ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah, serta peserta lainnya yang terlibat dalam perencanaan pembangunan.
Dalam sambutannya di hadapan para peserta, Ketua DPRD Endang Sodikin menyoroti pentingnya peran dan fungsi lembaga legislatif dalam roda pemerintahan. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam mendukung eksekutif melalui pembentukan regulasi yang baik.
Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan tentang peran dan fungsi DPRD serta komitmen kami untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan regulasi yang mendukung kemajuan Karawang,” ujarnya.
Lebih lanjut, kehadiran dan arahan Ketua DPRD dalam Musrenbang ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif.
Diharapkan, melalui perencanaan yang matang dan dukungan regulasi yang tepat, pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(*)


