![]() |
| Pemerintah Kabupaten Kuningan Melakukan pemeriksaan terhadap 824 unit sepeda motor dinas desa dan Kelurahan atau Kecamatan |
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kepatuhan administrasi, kelengkapan kendaraan, serta perawatan motor yang merupakan sarana transportasi operasional desa.atau pun kelurahan dan Kecamatan
Kepala Bidang Aset (BPKAD) Kuningan John Raharja menegaskan bahwa langkah ini sekaligus menjadi evaluasi atas tanggung jawab pemerintahan dalam mengelola aset daerah. “Jadi kita mau lihat hari ini apakah mereka kendaraannya masih ada , apakah udh Hilang
Ia menambahkan, kegiatan Tersebut Merupakan Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK dan Pembentukan dilakukan langsung hari itu agar seluruh kendaraan kembali,Penertiban Adminitrasi Aset Daerah “Pada hari ini ujarnya.
Menurut John ,Ceuk Pisik ini Untuk Mencocokan Antra Catatan aset dengan Kondisi Pisik kendaraan yang Ada di Lapangan
Pada Pemeriksaan Kali ini BPKD Kuningan Menghadirkan Tiga Dinas yakni Dinas ketahanan pangan Dan perternakan (Diskanak),Dinas Pendudukan Dan catatan Sipil (Disdukcapil),Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Serta 32 Kecamatan yang Mencakup 15 kelurahan Dan 361 Desa
Ia menekankan, bila kendaraan tidak dirawat maupun Hilang maka sesuai perjanjian akan ditarik dan diberikan sanksi.
Terkait kendaraan yang tidak hadir akan menyusul. Namun bila kendaraan tersebut hilang pun minta surat kehilangan dari kepolisian mereka akan diaudit oleh inspektorat,” katanya.
Memastikan pengecekan dilakukan terhadap seluruh unit yang hadir. Pemeriksaan ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, serta memastikan motor dinas benar-benar digunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat pungkasnya.
(Agus)
















