Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Desa Koreak Mengamankan Pemuda Terganggu Ke jiawaan

Rabu, 27 Mei 2026 | Mei 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-28T04:39:58Z

Warga Desa Koreak Mengamankan Pemuda Terganggu Ke jiawaan 

KABUPATEN KUNINGAN,|| Warga masyarakat Desa Koreak kecamatan Cigadamekar mengamankan pemuda yang berinisial (N) berusia 22 tahun yang diduga  terganggu kejiwaannya,Selasa (26/05/2026).


Dari pihak Pemdes koreak yang di wakili Doni beserta tokoh masyarakat ikut bersama pihak Polsek cilimus untuk melakukan pengecekan secara medis.


Setelah di periksa oleh pihak Rumah sakit Umum Mandala memang benar orang tersebut terganggu kejiwaannya.


Di tambahkan lagi   dari pihak Polsek Cilimus dalam pencarian  identitasnya  bahwa orang tersebut warga asli dari desa Linggajati Kecamatan Cilimus.


Pihak kepolisian tangkas dalam melakukan tugas dan segera menghubungi pihak Pemdes linggajati dan keluarganya,sehingga orang tersebut bisa cepat di jemput oleh keluarganya tuturnya 


( Herry )

×
Berita Terbaru Update