![]() |
| Bupati Kuningan Percepat Revisi RTRW, Bidik Kepastian Hukum untuk Investasi |
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., saat memberikan arahan pada Apel Pagi di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (13/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah kepala perangkat daerah baru saja mengikuti rapat koordinasi lintas sektor di Jakarta bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait sebagai bagian dari proses penyelesaian revisi RTRW Kabupaten Kuningan
Menurutnya, tahapan tersebut menjadi momentum penting setelah dokumen RTRW yang berlaku selama hampir 15 tahun dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya mampu menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan daerah saat ini
“Alhamdulillah kita sudah menemukan momentum yang sangat baik. Setelah melalui koordinasi lintas sektor dengan berbagai kementerian, sekarang prosesnya tinggal kita percepat agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat agar bekerja lebih cepat dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat sehingga seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan sesuai target.
Ia menargetkan pembahasan hingga penetapan Perda RTRW dapat segera rampung agar tidak menghambat masuknya investasi ke Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, kepastian tata ruang merupakan salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modal di suatu daerah. Selama ini, proses investasi di Kabupaten Kuningan kerap menghadapi berbagai kendala karena belum adanya penyesuaian RTRW terhadap perkembangan kebutuhan pembangunan.
“Investor membutuhkan kepastian. Jangan sampai mereka harus menunggu terlalu lama karena regulasi yang belum selesai. Kita harus bergerak cepat agar peluang investasi tidak berpindah ke daerah lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa revisi RTRW bukan sekadar penyusunan dokumen administratif ataupun perubahan peta zonasi. Menurutnya, RTRW merupakan kompas pembangunan Kabupaten Kuningan yang akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, pemanfaatan ruang pengembangan kawasan strategis, hingga perlindungan kawasan konservasi selama 20 tahun ke depan.
Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan harus tetap berjalan beriringan dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Sebagai daerah yang dikenal
memiliki kawasan konservasi dan sumber daya alam yang menjadi kebanggaan masyarakat, Kuningan harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
“Kita ingin pembangunan terus bergerak, investasi terus tumbuh, tetapi karakter Kabupaten Kuningan sebagai daerah konservasi harus tetap dipertahankan. Justru itulah yang menjadi pembeda Kuningan dengan daerah lain,” katanya
Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memiliki persepsi dan cara pandang yang sama dalam mendukung iklim investasi. Menurutnya, setiap investasi yang masuk harus dilayani dengan baik selama sesuai dengan ketentuan tata ruang, peraturan perundang-undangan, dan memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan terwujud tanpa perencanaan yang matang. Oleh karena itu, penyelesaian revisi RTRW menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Kuningan yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Seperti yang sering saya sampaikan, gagal merencanakan berarti sedang merencanakan kegagalan. Karena itu, kita harus memastikan seluruh perencanaan pembangunan memiliki arah yang jelas sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat menjaga semangat kolaborasi dan mempercepat penyelesaian seluruh tahapan revisi RTRW. Ia optimistis, dengan dukungan semua pihak, Kabupaten Kuningan akan memiliki landasan tata ruang yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman,
mampu menarik investasi yang berkualitas, serta menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan Kuningan Melesat melalui pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Jar)
































