Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Jabar: Warga boleh bela diri saat hadapi begal

Selasa, 21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-22T04:48:12Z

Polda Jabar: Warga boleh bela diri saat hadapi begal

KABUPATEN BANDUNG,||Polda Jawa Barat menyatakan masyarakat boleh melakukan pembelaan diri secara terukur saat menghadapi pelaku begal, sementara kepolisian terus memperkuat patroli untuk mencegah kejahatan jalanan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan di Bandung, Selasa, mengatakan masyarakat dapat melakukan perlawanan sebagai bentuk perlindungan diri sepanjang dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan


"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan dilakukan secara tegas dan terukur," katanya


Hendra mengatakan sepanjang Juli 2026 jajaran Polda Jawa Barat telah mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan, termasuk 19 kasus yang sebelumnya viral di media sosial.


Menurut dia, informasi yang diunggah masyarakat melalui media sosial membantu kepolisian mengidentifikasi dan menelusuri berbagai tindak kejahatan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.


Selain melakukan penindakan, Polda Jawa Barat juga meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hingga dini hari, dengan menambah jumlah personel di lapangan untuk mencegah aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya.


Hendra menegaskan kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat.


(*)

×
Berita Terbaru Update