![]() |
| Polres Tasikmalaya Kota Ringkus Tiga Pelaku Modus Ganjal ATM, Dua Ditangkap di Garut |
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, menjelaskan, aksi para pelaku bermula dengan mengganjal slot kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi. Saat kartu korban tersangkut, para pelaku diduga berpura-pura memberikan bantuan sambil berupaya menukar kartu ATM dan mengetahui nomor PIN korban.
“Korban sempat curiga dengan tindakan para pelaku. Berkat kewaspadaan korban dan kesigapan petugas keamanan Asia Plaza, satu orang berhasil diamankan di lokasi kejadian,” ujar AKP Janua
Dua terduga pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke arah Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berkoordinasi dengan jajaran Polres Garut untuk melakukan pengejaran.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kedua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut. Menurut kepolisian, saat proses penangkapan keduanya diduga melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil yang diduga digunakan para pelaku, beberapa kartu ATM, alat yang diduga digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta puluhan kartu ATM dari berbagai bank yang kini masih didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan para tersangka dalam aksi serupa di wilayah lain maupun kemungkinan adanya korban tambahan.
Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi di mesin ATM. Masyarakat diminta tidak mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal ketika mengalami kendala di mesin ATM serta segera melaporkan kepada petugas keamanan atau kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian menegaskan status hukum para pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pungkasnya
(**)

































