Notification

×

Iklan

Iklan

Jalur Pendakian Gunung Ciremai Diawasi Ketat selama Perayaan Kemerdekaan

Rabu, 05 Agustus 2026 | Agustus 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T06:10:48Z

Jalur Pendakian Gunung Ciremai Diawasi Ketat selama Perayaan Kemerdekaan

KABUPATEN KUNINGAN,|| Menjelang peringatan HUT ke 81 RI, aktivitas pendakian di Gunung Ciremai diperkirakan meningkat.Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pun berisiko kembali terjadi, terutama mengingat Agustus ini diprediksi BMKG sebagai puncak musim kemarau 2026.


Bupati Dian Rachmat Yanuar mengingatkan para pendaki dan pecinta alam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla di Kuningan, termasuk di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).


Sementara Polres Kuningan berjanji menjatuhkan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.


Sepanjang 2026, kebakaran melanda TNGC pada 21 Juli lalu. Luas lahan yang terbakar sekitar 14,9 hektare di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.


Kejadian itu menambah daftar panjang karhutla di Gunung Ciremai yang umum terjadi setiap musim kemarau. Namun, Bupati Dian meminta karhutla yang berulang setiap tahun tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa.


Karhutla yang sering terjadi setiap tahun jangan dianggap biasa. Justru ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Dian saat Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Karhutla Tahun 2026 di halaman Kantor Pemkab Kuningan, Rabu, 5 Agustus 2026.


Apel dihadiri jajaran Pemkab Kuningan, Polres Kuningan, unsur Forkopimda, BPBD Provinsi Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Kuningan, Kodim 0615/Kuningan, Pasukan Yonif, Perhutani, Balai TNGC, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, tenaga kesehatan, relawan kebencanaan, serta berbagai komunitas peduli lingkungan.


Memasuki puncak musim kemarau 2026 pada Agustus ini yang bersamaan dengan peringatan HUT ke 81 RI, aktivitas pendakian di Gunung Ciremai diperkirakan meningkat.


Kondisi itu diperkirakan turut meningkatkan potensi karhutla di kawasan TNGC. Ia pun mengingatkan masyarakat, khususnya para pendaki dan pecinta alam untuk meningkatkan kewaspadaan.


"Satu puntung rokok saja bisa menghanguskan ratusan hektare hutan. Pohon yang tumbuh puluhan tahun bisa musnah hanya karena kelalaian sesaat," tegasnya.


Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama berjanji akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.


Di sisi lain, ia telah mempersiapkan seluruh personel dan peralatan untuk menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau 2026.


"Kami siap melaksanakan pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan," ungkap Bellen.


Balai TNGC mencatat Gunung Ciremai terbakar pertama kali pada 21 Juli 2026 di Blok Cirendang, Desa Padabeunghar. Api pertama kali terlihat pukul 11.50 WIB.


"Api cepat sekali menjalar karena mayoritas tutupan lahan berupa semak belukar kering dan tiupan angin yang kencang," ungkap Kepala Balai TNGC, Tony Anwar melalui siaran pers yang diunggah melalui akun Instagram TNGC @gunung_ciremai pada 22 Juli lalu.


Setidaknya 2.750 tanaman terbakar dalam kejadian tersebut, yang terdiri dari jenis Bayur, Beringin, Kelor, Asam, Buni, Puspa, Bungur, pinang, Nangka, Petai, Salam, dan Manglid, dengan usia tanaman 9 bulan hingga 2 tahun.


Ketika itu, upaya pemadaman yang dilakukan personel Balai TNGC, TNI, Polri, unsur Pemkab Kuningan, hingga relawan dan masyarakat sekitar dilakukan dengan menggunakan gepyok alami berupa ranting daun basah.


Upaya pemadaman dilanjutkan menggunakan jet shooter dan mesin pompa air yang ada di Posko DALKARHUT Sungkup. Pukul 17.00, Balai TNGC menyebut api berhasil dijinakkan. Balai TNGC menduga, kebakaran dipicu kelalaian manusia. Untuk menghindari kejadian serupa,


masyarakat diimbau tidak membakar lahan atau sampah di sekitar kawasan hutan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.


(**)

×
Berita Terbaru Update