Notification

×

Iklan

Iklan

Solidaritas Jurnalis Kuningan Tuntut Prabowo Minta Maaf soal 'Londo Ireng'

Senin, 03 Agustus 2026 | Agustus 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-03T17:03:03Z

Solidaritas Jurnalis Kuningan Tuntut Prabowo Minta Maaf soal 'Londo Ireng'

KABUPATEN KUNINGAN,|| Sejumlah jurnalis menggelar aksi solidaritas di depan Pondopo Kabupaten Kuningan. jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis  menuntut Presiden Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataannya yang melabeli profesi wartawan sebagai 'Londo Ireng'.


Ketua Ikatan Jurnalis dan Penulis (IPJI) Kabupaten Kuningan, Zulhisbi menyebutkan, insan pers  para jurnalis bekerja untuk kepentingan publik dan mengawasi kerja pemerintah. Menurutnya, salah satu fungsi pers adalah sebagai kontrol sosial.


"Tuduhan terhadap profesi ini juga dinilai tidak mendasar dan tidak tepat dilontarkan seorang presiden. Karena jurnalis bekerja untuk menyampaikan fakta ke publik, bukan untuk kepentingan asing," Senin (3/08/2026).


IPJI menilai Prabowo telah melecehkan profesi jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi Indonesia. Dalam konteks sejarah Indonesia, Londo Ireng adalah istilah yang digunakan untuk menyebut 'antek asing' atau kelompok yang bekerja untuk orang asing dibandingkan negaranya sendiri.


Pernyataan Prabowo itu juga dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Padahal, negara wajib menciptakan iklim dan lingkungan yang memungkinkan pers bekerja secara bebas, aman, profesional, dan bertanggungjawab.


Sementara, Mumuh Muhyidin, salah satu opator dalam aksi tersebut mengawali ucapannya dengan ungkapan kecewa, karena Bupati Kuningan dan Wakil Bupati tidak hadir menemui para wartawan, padahal mereka selalu mengatakan, jika wartawan adalah mitra pemerintah daerah


“Yang datang pak Sekda, dan Ketua DPRD. Kalau kami yang selama ini dianggap sebagai mitra, semestinya seluruh unsur pemerintah bisa bertemu dan mau mendengar keluh kesah kami,ujarnya


selama ini sinergisitas para jurnalis dengan pihak Pemerintah Daerah Kuningan telah terbangung dengan baik. Hal itu terbukti dengan mengalirnya pemberitaan yang turut mengangkat sosialisasi program, hingga keberhasilan program pemerintah.


Dan jika pun ada berita yang sifatnya mengkritisi, namun itu dibarengi dengan solusi, artinya bukan berarti benci, namun peduli,” ujarnya.


Sehingga, lanjut Mumuh, pastilah akan sangat tersinggung saat pihak pemerintah melebeli mereka dengan cap Londo Ireng. Karena brand itu pantasnya disematkan kepada para koruptor, perampok uang negara, atau mereka yang jelas-jelas merugikan, sekaligus merusak negara.


Pada kesempatan itu, jurnalis media Rajawali guntur menekankan, agar seluruh jajaran pemerintah menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, serta narasi negatif terhadap kerja-kerja jurnalis, media, pengamat dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.


“Kami meminta, pemerintah tidak melakukan intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang mengangkat pemberitaan yang kritis. Dan mendesak pemerintah untuk menunjukan roda pemerintahan berjalan dengan demokratis dan menghormati kebebasan pers, pungkasnya 



(Red)


×
Berita Terbaru Update