Notification

×

Iklan

Iklan

Kodim 0615/Kuningan Berhasil Meringkus Dua Orang Penjual Obat-Obatan

Kamis, 10 April 2025 | April 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-15T03:27:55Z

 


KUNINGAN,|| Aksi cepat dan tegas dilakukan jajaran Kodim 0615/Kuningan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba Berkat kepekaan petugas Babinsa menerima laporan warga, dua orang berhasil diringkus.Rabu malam  09/04/2025 Karena diduga kuat menjual dengan bebas  obat-obatan terlarang di Dusun Sukajaya, Desa Segong, Kecamatan Karangkancana


Komandan Kodim 0615/Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, menyatakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kuningan dinilai sangat meresahkan dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda.


Bahaya narkoba ini sudah sangat meresahkan, terutama di wilayah Kuningan. Kami berharap seluruh institusi bisa bersinergi menjaga masyarakat dari peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Dandim.


Pihaknya memapatkan, penangkapan 2 orang pelaku bermula dari laporan masyarakat kepada Babinsa Koramil 1505/Ciwaru, Serda Suwarjoni. Warga mengaku resah dan  curiga terhadap aktivitas  sebuah warung yang buka dalam 10 hari terakhir di Desa Segong. 


Setelah diselidiki, ternyata warung ini kerap menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Laporan ini dengan cepat sampai ke jajaran Koramil, direspon Batuud Peltu Cawa, dan sampai kepada Dandim Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan. 


Respon cepat dilakukan jajaran Kodim dengan mengerahkan personel ke lokasi, disaksikan perangkat Desa Segong dan Desa Karangbaru pada pukul 20.45 WIB.


Dua pelaku berhasil diamankan ke Koramil setempat Kedua pelaku ini adalah B (24) dan O (31), keduanya merupakan warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciwaru.


Dari tangan mereka, petugas menemukan barang bukti ratusan obat keras. Meliputi Trihexyphenidyl 134 butir, Tramadol sebanyak 34 butir Petugas juga mengamankan sebuah kunci warung, 1 unit handphone, dan 1 unit kendaraan roda dua.


Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Koramil 1505/Ciwaru dan Kodim 0615/Kng, sebelum akhirnya diserahkan kepada Polres Kuningan untuk proses hukum lebih lanjut.


Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan menegaskan komitmennya bahwa jajaran Kodim 0615/Kuningan akan terus bersiaga menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat Kuningan.


Kami akan terus bersinergi dengan institusi penegak hukum untuk memastikan wilayah Kuningan terbebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.


Penangkapan ini menjadi bukti bahwa TNI tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.


(Liputan :Agus)

×
Berita Terbaru Update