![]() |
Pentingnya kebijakan publik dalam pengembangan seni budaya dan pemanfaatan ruang publik menjadi pokok pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD |
Diskusi ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Forkopimda, perangkat daerah, seniman, budayawan, akademisi, hingga komunitas seni budaya.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan bahwa seni dan budaya merupakan elemen penting dalam membentuk karakter masyarakat dan identitas daerah.
“Mudah-mudahan, hasil diskusi ini bisa menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret bagi pelaku seni budaya di Kabupaten Kuningan, yang nantinya berpengaruh pada sektor lainnya, seperti perekonomian,” ujar
juga memaparkan sejumlah program prioritas terkait penguatan seni, budaya, dan pemanfaatan ruang publik. Salah satunya melalui program Nata Daya, yakni penataan alun-alun desa sebagai pusat aktivitas ekonomi, wisata, dan budaya.
“Target , ada sekitar 30 desa yang akan ditata menjadi kawasan wisata dan budaya. Selain itu, aset pemerintah daerah akan didorong untuk dimanfaatkan komunitas seni budaya, agar masyarakat memiliki akses ruang ekspresi yang lebih luas,” tegasnya.
FGD juga diisi dengan paparan dari berbagai narasumber, antara lain Perwakilan Forkopimda H. Deden Kurniawan Sopandi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kuningan Rio Anto Permana Saputra, Pegiat Seni Ence Bagus, serta Akademisi Azhar Natsir Ahdiyat. Hadir perwakilan Perangkat Daerah, BPKAD dan lainnya.
Ketua Yayasan Teater Sado, Edi Supardi, menyebut kegiatan ini sebagai upaya bersama merumuskan arah kebijakan seni budaya di Kuningan.
“Semoga momentum silaturahmi antara pemerintah, seniman, budayawan, akademisi, dan komunitas ini menjadi ruang diskusi yang melahirkan gagasan-gagasan konstruktif bagi pengembangan seni budaya dan pelestarian nilai tradisi di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya
(*)