Notification

×

Iklan

Iklan

Desa Tembong  siap Menyambut kebijakan Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih

Selasa, 20 Mei 2025 | Mei 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T07:08:42Z

Pembangunan Koperasi Merah Putih ini siap tidak siap harus dilaksanakan oleh desa tembong 

KABUPATEN KUNINGAN,|| Pemerintah Desa Tembong , Kecamatan Garawangi  siap menyambut kebijakan nasional pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.


Meski bersifat wajib, Desa Tembong menekankan pentingnya rekrutmen pengurus yang memiliki latar belakang bisnis agar dana yang didapat dari pemerintah pusat yang dikelola oleh koperasi dapat dimanfaatkan secara tepat guna. Hal ini disampaikan oleh Ero suhara Kepala Desa Tembong   Selasa 20/05/2025


Pembangunan Koperasi Merah Putih ini siap tidak siap harus dilaksanakan oleh desa, karena rencananya, kementerian Koperasi (Kemenkop) akan meresmikan sekitar 80.000 koperasi di berbagai Desa di Indonesia. Peresmian koperasi Merah Putih ini akan diresmikan secara bertahap mulai Juni 2025.


Jadi untuk Desa Tembong  ini kita sudah mengncang-ancang untuk melakukan koordinasi dengan BPD, untuk menjaring pengurus koperasi Merah Putih ini, karena permasalahannya koperasi merah putih ini kan dananya besar, tentu kita juga harus memilih SDM yang mampu berbisnis,” ujar ero

Menurut Ero rekrutmen SDM yang mampu berbisnis bukan hanya sekedar sarjana bisnis tapi juga seseorang yang memiliki latar belakang berbisnis agar dapat mengelola koperasi dengan baik. Rencananya, kepengurusan dari Koperasi Merah Putih ini akan diisi minimal tiga orang dan rekrutmen terbuka untuk seseorang yang bukan berasal dari Desa Tembong


“Nanti kita akan terbuka dan merangkul untuk merekrut pengurus itu minimal tiga orang, misalnya ketua, bendaharanya dan sekretarisnya, seperti itu,” jelasnya.


Ada beberapa rencana unit usaha yang akan dikembangkan oleh Desa Tembong  melalui Koperasi Merah Putih ini yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. Beberapa diantaranya seperti unit simpan pinjam, gerai obat-obatan yang murah dan lainnya.


Banyak sih sebenarnya, tergantung potensi desa itu sendiri, jadi Koperasi Merah Putih ini tergantung situasional di desa apa yang dibutuhkan,” tambah ero


Dalam program ini Presiden juga mendorong pemanfaatan Karang Taruna untuk ikut berperan dalam Koperasi Merah Putih ini. Desa Tembong  sendiri memiliki Karang Taruna yang tercatat akan tetapi belum memiliki banyak kegiatan. Menurut Ero jika memang Karang taruna harus dilibatkan maka tetap akan melalui proses seleksi.


“Nah, tentunya seandainya kita melibatkan Karang taruna, tentu istilahnya untuk mengisi penjagaan gerai-gerai yang nanti melaksanakan Koperasi Merah Putih itu, sehingga nanti kita berdayakan, tapikan tentunya ini juga melalui seleksi juga, tidak asal comot aja,” jelasnya.


Lebih lanjut, rencananya dalam Hari ini  Desa Tembong  akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BPD untuk merekrut pengurus Koperasi Merah Putih Desa Tembong tuturnya


×
Berita Terbaru Update