![]() |
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 43/PK.03.04/KESRA |
Bupati Bandung Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 : Menuju “Bandung Lebih Bedas”Semarak HUT Desa Giripurwa ke-15, Kapolres PPU Dampingi Bupati Membuka Turnamen Bola Voli TerbukaBabinsa Koramil 05/Waingapu Bantu Petani Panen Padi Di Kelurahan Mauliru
Surat Edaran ini ditujukan kepada para bupati/wali kota yang berwenang atas jenjang PAUD hingga SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.
Beberapa poin penting dalam Surat Edaran tersebut antara lain:
1,Peningkatan Sarana Prasarana Termasuk pengadaan toilet dalam kelas untuk mendukung kenyamanan dan kebersihan lingkungan belajar.
2,Larangan Studi Tur yang Membebani Orang Tua Studi tur diganti dengan kegiatan berbasis inovasi seperti pengelolaan sampah mandiri, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta pengenalan dunia usaha dan industri.
3,Larangan Wisuda di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Wisuda dianggap hanya bersifat seremonial tanpa kontribusi akademik yang berarti.
4,Persiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sekolah diminta menyongsong program MBG secara merata. Untuk kudapan, siswa diimbau membawa bekal dari rumah dan menyisihkan uang jajan untuk ditabung.
5,Larangan Kendaraan Bermotor bagi Siswa Belum Cukup Umur Siswa diminta menggunakan angkutan umum atau berjalan kaki sesuai kemampuan fisik. Bagi daerah terpencil, diberikan toleransi khusus.
6,Pembentukan Karakter Kebangsaan Disiplin dan kecintaan terhadap NKRI ditanamkan melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, Palang Merah Remaja, dan kegiatan positif lainnya.
7,Pembinaan Khusus bagi Siswa dengan Perilaku Menyimpang Termasuk bagi yang terlibat tawuran, bermain game online berlebihan, merokok, mabuk, balapan motor, dan penggunaan knalpot brong. Pembinaan dilakukan atas persetujuan orang tua, bekerja sama dengan Pemprov, Pemda, serta TNI/Polri.
8,Penguatan Pendidikan Moral dan Spiritual Pendidikan agama ditekankan sebagai pendekatan utama dalam peningkatan moralitas dan spiritualitas siswa sesuai keyakinannya masing-masing.
Kebijakan ini mencerminkan tekad Gubernur Dedi Mulyadi untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bermoral, sehat, dan berkarakter kuat.