![]() |
| Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung |
KABUPATENBANDUNG, || Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bandung resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (19/6/2025). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, serta Wakil Ketua DPRD Kesepakatan ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025.
Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan untuk perubahan bahan-bahan RAPBD kita di tahun 2025. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga kita bisa langsung bekerja,” ujar Wali Kota Farhan usai rapat.
Ia menjelaskan bahwa nilai perubahan anggaran mencapai sekitar Rp309 miliar, atau kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung. Dengan penyesuaian tersebut, nilai total APBD Kota Bandung 2025 kini menjadi sekitar Rp8,27 triliun.
Farhan menyebut bahwa alokasi perubahan
anggaran terbesar difokuskan untuk sektor pendidikan.
“Paling dominan untuk Disdik, jadi ada beberapa hal yang harus kita bayar. BOP (biaya operasional), lalu rehabilitasi ruang kelas belajar (RRKB) untuk SD. Untuk SMP belum, kita prioritaskan SD dulu,” katanya.
Selain pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memanfaatkan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga,dan Binamitra (DSDABM) turut menerima alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan, termasuk rehabilitasi Teras Cihampelas, salah satu ikon wisata Kota Bandung.
Nota kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan administratif yang penting untuk tahapan berikutnya, yakni pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Farhan berharap,
melalui perubahan ini, berbagai program prioritas dapat berjalan lebih lancar, sekaligus mempercepat peningkatan layanan publik di semester kedua tahun 2025.
(R**d)

