Notification

×

Iklan

Iklan

DJP Upacara Memperingati Hari Pajak Nasional Serentak di Seluruh Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 | Juli 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-14T06:24:27Z

Hari Pajak sendiri berakar dari sejarah tanggal 14 Juli 1945, 

 JAKARTA, || Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7/2025) Kegiatan ini mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, sekaligus menjadi momentum reflektif untuk memperkuat peran pajak sebagai fondasi kemandirian bangsa.


Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam amanatnya menekankan bahwa pajak adalah simbol gotong royong rakyat dalam membiayai kesejahteraan bersama. Ia juga menegaskan bahwa DJP tidak hanya mengelola penerimaan negara, melainkan juga mengelola kepercayaan publik.


Hari Pajak sendiri berakar dari sejarah tanggal 14 Juli 1945, ketika kata “pajak” pertama kali dicantumkan dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak itu, sistem perpajakan Indonesia terus mengalami transformasi menuju sistem yang lebih adil, transparan, dan modern.


Dirjen Pajak menegaskan komitmen DJP melanjutkan reformasi perpajakan yang telah berjalan lebih dari empat dekade. Di antaranya melalui pembangunan Coretax System sebagai pilar utama administrasi perpajakan modern. DJP juga terus berbenah menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, meningkat 13,3% dari tahun lalu.


Pada kesempatan tersebut, Bimo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai DJP, termasuk yang telah purna tugas, atas dedikasi dan integritas mereka. Ia mengajak seluruh pegawai menjaga marwah institusi dan menjunjung tinggi etika dalam pelayanan publik.


Sebagai bentuk perlindungan terhadap pegawai yang menjalankan tugas sesuai ketentuan, DJP menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna menjamin keamanan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas.


Peringatan Hari Pajak tahun ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antar-lembaga. DJP bekerja sama dengan Polri,



Kejaksaan, KPK, serta instansi lainnya melalui pembentukan tim optimalisasi penerimaan negara dan satuan tugas khusus pada sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan perikanan.


DJP juga meresmikan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak—sebuah inisiatif partisipatif yang melibatkan dunia usaha,


asosiasi, akademisi, dan relawan perpajakan. Piagam ini merupakan wujud penghormatan atas kontribusi Wajib Pajak, sekaligus memperkuat relasi yang setara dan bertanggung jawab antara negara dan masyarakat.


Dirjen Pajak menutup pidatonya dengan seruan kolektif menjaga semangat reformasi demi terwujudnya target tax ratio sebesar 11% dalam waktu dekat.


Sementara itu, semarak peringatan Hari Pajak 2025 juga terasa di Kanwil DJP Jakarta Pusat. Sejumlah tokoh publik dari berbagai sektor turut menyampaikan ucapan selamat, antara lain Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung serta podcaster ternama Deddy Corbuzier.


Kehadiran mereka mencerminkan semakin luasnya dukungan terhadap peran strategis pajak dalam pembangunan nasional.


Selamat Hari Pajak 2025! Mari terus tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh.

(***)

×
Berita Terbaru Update