![]() |
| perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan visi misi pemerintahan Kota Bandung |
Dalam paparannya, Farhan menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran guna mendukung arah pembangunan yang lebih terintegrasi.
Dalam rancangannya, pendapatan daerah 2025 ditargetkan meningkat sebesar Rp95,72 miliar atau 1,28 persen menjadi Rp7,58 triliun. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp551,2 miliar (7,06 persen) menjadi Rp8,36 triliun. Pembiayaan neto pun naik dari Rp315,16 miliar menjadi Rp770,69 miliar.
Farhan menekankan bahwa perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan visi misi pemerintahan Kota Bandung saat ini, serta sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan program nasional Asta Cita dari pemerintah pusat. “Jabar Istimewa dan Bandung Utama sudah dijalurkan dalam raperda ini,” ujarnya.
Selain selaras secara visi, penyusunan perubahan APBD ini juga mengacu pada regulasi nasional, yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
Raperda ini menjadi penjabaran dari perubahan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung Tahun 2024–2026. Dengan perubahan ini, diharapkan program kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat lebih optimal dalam pelaksanaannya di lapangan.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera membahas raperda tersebut. “Selanjutnya akan dilakukan Rapat Paripurna Pandangan Fraksi serta Jawaban Wali Kota pada Jumat, 4 Juli 2025,” kata Asep.
(R**d)

