Notification

×

Iklan

Iklan

Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Dr. Jefferdian, S.H., M.H., (Wakajati) Jawa Barat oleh Kajati Jabar

Rabu, 16 Juli 2025 | Juli 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-16T10:42:38Z

Kajati menekankan bahwa proses pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejati 

KABUPATEN BANDUNG, || Dr. Jefferdian, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat oleh Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., dalam upacara pengambilan sumpah dan pelantikan yang berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Rabu (16/07/2025).


Acara tersebut dihadiri para Asisten, Kabag TU, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Barat. Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjaga eksistensi dan responsivitas institusi kejaksaan dalam menghadapi tantangan zaman.


Dalam sambutannya, Kajati menekankan bahwa proses pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejati telah melalui evaluasi menyeluruh serta pertimbangan matang atas kredibilitas dan kapabilitas pejabat yang bersangkutan.


“Selamat kepada Saudara Dr. Jefferdian yang telah dipercaya menjabat Wakil Kajati Jabar. Saya yakin Saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya di tengah masyarakat,” ujar Katarina.


Kajati juga menegaskan pentingnya peran strategis Wakajati sebagai unsur pimpinan dalam menyusun kebijakan, membantu pelaksanaan tugas pembinaan dan penguatan organisasi.


Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa program reformasi birokrasi kejaksaan tidak boleh berhenti. Reformasi harus terus berjalan dan diimplementasikan secara konkret agar berdampak signifikan terhadap perubahan tata pikir, budaya kerja, dan perilaku seluruh warga Korps Adhyaksa.


Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan kejaksaan yang adaptif, akuntabel, dan selaras dengan tuntutan masyarakat akan keadilan yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.


(**)

×
Berita Terbaru Update