![]() |
| Bantuan PIP Tahap I diberikan secara kolektif yang bekerjasama dengan pihak Bank. |
Sebagaimana diketahui bantuan sosial PIP bersumber dari Kementerian Agama (Kemenag), yang terintegrasi dengan data DTKS Kementerian Sosial. Masing-masing peserta didik MTs menerima Rp750.000.
Besar harapan kami bantuan PIP Tahap I ini segera dipergunakan untuk biaya pendidikan maupun dibelikan peralatan dan kebutuhan sekolah seperti tas, buku, sepatu dan yang lainnya guna menunjang kegiatan belajar peserta didik," ungkap Kepala Urusan TU MTsN 5 Kuningan
Sementara itu jeni Mustofa S E,Kaur TU Bantuan PIP Tahap I dikelola secara transparan, dan dilakukan sosialisasi dengan orang tua penerima PIP sebagai bimtek penggunaan dana PIP dan tata cara pelaporan PIP oleh orang tua kepada pihak madrsah.
"Kita bekerjasama dengan pihak Bank untuk melengkapi pencairan dana bantuan sosial PIP Tahap I ini, yang diberikan secara langsung kepada siswa melalui ATM mobile yang hadir di madrasah," ungkapnya.
jeni ini Menambahkan bantuan diserahkan kepada peserta didik langsung "Secara keseluruhan penyaluran dana PIP di MTsN 5 Kuningan mulai dari pendataan, sosialisasi kepada orang tua,penyaluran dan proses penyusunan laporan berjalan secara baik," pungkasnya
(Agus)


























