Notification

×

Iklan

Iklan

Hore Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bebaskan Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan  Untuk warga Jabar

Sabtu, 16 Agustus 2025 | Agustus 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-16T09:52:58Z

Dedi Mulyadi menyediakan kado bebas tunggakan pajak bumi dan bangunan

KABUPATEN BANDUNG,|| Warga Jabar harus berbahagia, karena menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyediakan kado bebas tunggakan pajak bumi dan bangunan.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram pribadinya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan himbauan kepada seluruh bupati dan wali kota yang ada di seluruh Jabar, khususnya untuk membebaskan tunggakan pajak bumi dan bangunan warga.


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak ingin pajak bumi dan bangunan tersebut memberatkan masyarakat. Sehingga tunggakan dari tahun 2024 ke belakang akan segera ia hapuskan sebagaimana himbauan yang disampaikannya Surat himbauannya hari ini akan diedarkan pada seluruh daerah," ungkap Dedi Mulyadi.


Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta itu berharap agar pejabat daerah kabupaten/kota bisa mengikuti himbauan yang ia sampaikan.


Hadirnya kebijakan tersebut juga diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sesuai dengan nilai dan ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, dengan pajak yang dikelola sangat baik, maka wilayah Jawa Barat bisa menjadi salah satu Provinsi dengan pembangunan terbaik di Indonesia.


"Masyarakat taat bayar pajak. Pemerintah mempu mengelola pajak itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat itu sendiri," ujarnya.


Di akhir video, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut serta membangun Jabar menjadi provinsi yang istimewa.


(**)

×
Berita Terbaru Update