![]() |
| kerugian materi akibat peristiwa itu mencapai sekitar Rp. 280 juta |
Menurut Onong (53), pemilik pabrik, kejadian kebakaran pertama kali diketahui saat dirinya tengah beristirahat depan pabrik bersama karyawannya, tiba-tiba dirinya melihat kobaran api sudah membakar bagian atap bangunan.
Bersama karyawannya dia berupaya melakukan pemadaman awal, namun menyadari api semakin membesar dan dengan cepat merambat ke ruang sebelah yang berisi bahan bakar, sehingga situasi menjadi semakin barbahaya, Onongpun segera melaporkan kejadian itu ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Hal itu dibenarkan Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah, bahwa sekitar pikul 11.30 WIB pihaknya mendapat laporan kejadian kebakaran pabrik penggilingan padi di Desa Sindangagung.
“Setelah menerima laporan, sekitar pukul 11.36 WIB saya langsung terjun ke lokasi bersama 10 anggota piket regu 1, dengan 2 unit Randis Pancar,” ujar Andri.
Proses pemadaman api sendiri, menurut Andri, berlangsung kurang lebih selama satu jam, atau tepatnya tiba di lokasi pukul 11.42 WIB, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.15 WIB.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi kerugian materi akibat peristiwa itu mencapai sekitar Rp. 280 juta, mulai dari bangunan, peralatan, hingga gabah, beras, dan dedak
(*)

