![]() |
| pembangunan infrastruktur berupa gorong-gorong Draise Dan Trotoal |
Kepala Desa Partawangunan , Nana Rukmana memberikan keterangan kepada media terkait pembangunan infrastruktur berupa gorong-gorong Draise Dan Trotoal yang menelan anggaran sebesar Rp 235,489,000 juta
dan dibiayai dari sumber Dana Desa Tahun Anggaran 2025.lokasi dusun Pahing , RT 01 sampe RT 04 RW 01 Panjang 273 meter. Lebar 1 Meter dana desa tahun’ 2025, pelaksana (TPK) desa Partawangunan
Menurut Nana proyek tersebut dilaksanakan pada bulan Nopember 2025 dengan tujuan utama untuk meningkatkan sistem Draise Dan Trotoal Pembangunan gorong-gorong Draise Dan Trotoal ini diharapkan mampu mengurangi risiko banjir sekaligus menunjang produktivitas Masyarakat di kawasan perkampungan.
“Pembangunan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran dan transparan demi kepentingan masyarakat. Semua tahapan kegiatan dilakukan secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujarnya
Proses pembangunan infrastruktur berupa gorong-gorong Draise Dan Trotoal yang menelan anggaran sebesar Rp .235.489.000 juta dan dibiayai dari sumber Dana DD Tahun Anggaran 2025.
Nana menjelaskan secara detail bahwa alokasi anggaran digunakan dengan proporsi yang jelas Seluruh pembelian material dilakukan secara terbuka melalui penyedia lokal (galangan) agar dana pembangunan juga ikut menggerakkan ekonomi warga ,” tambahnya.
Nana menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang wajib disampaikan oleh pemerintah desa.
Ia menyebutkan, beberapa waktu terakhir memang terdapat pertanyaan dari sejumlah lembaga masyarakat mengenai detail teknis dan penggunaan anggaran proyek tersebut.
Kami menyambut baik perhatian masyarakat dan lembaga-lembaga pemerhati publik yang menanyakan soal proyek ini. Justru hal itu menunjukkan kepedulian terhadap transparansi dan pengawasan dana desa. Pemerintah Desa Partawangunan ” ungkapnya.
Pondasi pembangunan Draise Dan Trotoal -gorong Dusun pahing -Desa Partawangunan. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa keterbukaan seperti ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa,
Melalui penyampaian data dan rincian pekerjaan secara faktual, masyarakat dapat mengetahui arah penggunaan dana desa serta manfaat langsung yang diterima oleh warga.
“Seluruh program pembangunan di Desa Partawangunan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami ingin Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan sekedar angka pada pelaporan,” pungkasnya.
(*)


