Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jawa Barat Dedi Silaturahim Dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Memperkuat Sistem pemerintahan Akuntabel Dan Berintegritas

Jumat, 07 November 2025 | November 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-07T08:29:19Z

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) dan Kejati Jabar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, humanis, dan berbasis pelayanan publik

KABUPATEN BANDUNG. || Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan silaturahim dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Kantor Kejati Jabar, Kamis (6/11/2025) sore.

Pertemuan ini menjadi ruang penguatan sinergi antara Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) dan Kejati Jabar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, humanis, dan berbasis pelayanan publik. Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa hal.


Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Hermon Dekristo, yang dinilai sebagai mitra dalam memperkuat sistem pemerintahan akuntabel dan berintegritas Pesan saya satu, kita ingin mendampingi, memberi rambu-rambu, dan mendorong tata kelola yang baik,” katanya KDM.


Disamping itu, KDM juga memaparkan rencana pengembangan transportasi publik berbasis rel untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat KDM menyebut Pemdaprov Jabar berencana mengoperasikan gerbong khusus petani yang memungkinkan hasil ternak dan pertanian dibawa langsung menggunakan kereta secara gratis. 


Pemdaprov Jabar juga berencana mereaktivasi Kereta Parahyangan rute Gambir–Bandung–Banjar dengan tarif terjangkau Kita ingin infrastruktur menjadi bagian dari pemerataan ekonomi. Kereta itu nanti bisa mengangkut warga, petani, sampai hasil panen. Biaya murah, manfaatnya besar,” jelasnya 


Tak sampai disitu, KDM juga mengusulkan kerja sama pengoptimalan pengembalian aset milik daerah serta mitigasi persoalan hukum di kabupaten/ kota di Jawa Barat.


Kita ingin bergerak cepat. Kita identifikasi persoalannya, kita selesaikan, dan kita kembalikan hak-hak daerah,” pungkasnya


(*)

×
Berita Terbaru Update