Notification

×

Iklan

Iklan

OJK Gandeng PPATK dan BSSN Perkuat Tameng Keamanan di Dunia Keuangan Digital

Minggu, 07 Desember 2025 | Desember 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-07T09:27:15Z

Kerja sama OJK–PPATK berfokus pada penguatan koordinasi untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),

 JAKARTA, || Di tengah pesatnya dunia digital yang makin memudahkan transaksi keuangan, ancaman kejahatan siber dan pencucian uang juga ikut menanjak. Menyadari hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak mau tinggal diam

Lembaga ini merapatkan barisan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) melalui tiga perjanjian kerja sama strategis.


Kerja sama OJK–PPATK berfokus pada penguatan koordinasi untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pendanaan Terorisme (TPPT), hingga Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).


Dokumen itu diteken oleh Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU PPT dan Daerah OJK, Bambang Mukti Riyadi, bersama Plt. Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK, Fithriadi Muslim. PKS ini melanjutkan MoU yang sudah disepakati sejak 15 Mei 2024.


Tak berhenti di situ, OJK juga meresmikan dua kerja sama penting dengan BSSN. Fokus pertama adalah memperkuat benteng keamanan siber di sektor inovasi teknologi keuangan dan aset digital—termasuk aset kripto.


Mulai dari asistensi digital forensik, deteksi dan penanganan insiden siber, hingga pembentukan Pusat Kontak Siber masuk dalam ruang lingkupnya. PKS tersebut ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Luthfy Zain Fuady, bersama Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Bondan Widiawan.


Kerja sama berikutnya antara OJK dan BSSN menitikberatkan pada peningkatan kapasitas keamanan siber termasuk penyusunan kebijakan, perlindungan sistem elektronik, serta pengembangan SDM. Penandatanganan dilakukan Luthfy Zain Fuady dan Deputi Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas. PKS ini merupakan tindak lanjut MoU kedua lembaga pada 28 Februari 2024.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut menegaskan bahwa serangan siber kini bisa menjadi ancaman terbesar bagi stabilitas sektor keuangan.


Yang paling berisiko adalah jika sektor jasa keuangan kehilangan kepercayaannya dari masyarakat. Itulah risiko terbesar yang harus kami cegah,” tegas Mahendra.


Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci, terutama dalam memerangi judi online yang terus memakan korban dan berdampak pada perekonomian Dengan sinergi kuat berbagai lembaga, kami berharap tren kasus dapat terus ditekan,” ujarnya.


Sementara Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan apresiasi atas langkah bersama ini. Menurutnya, keamanan siber tak bisa diselesaikan sendirian.


Jika kita semua bergerak bersama, fungsi dan tanggung jawab tiap entitas dapat terdistribusi dengan baik untuk menghadapi ancaman siber,” tutur Nugroho.


Melalui tiga kerja sama besar ini, OJK, PPATK, dan BSSN menunjukkan komitmen kuat untuk membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan tangguh sebuah sinergi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi nasional.


(*)

×
Berita Terbaru Update