![]() |
| Satlantas Polres Kuningan kini dibekali E-TLE Handheld Presisi, |
Tak Bisa Nego di Tempat, Polisi Kuningan Bakal Tilang Pelanggar Lalu Lintas Pakai Alat Canggih Perangkat tersebut diterima Satlantas Polres Kuningan dari Korlantas Polri melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya STK SIK MH, didampingi KBO Lantas Iptu Deni Supriana SH MM serta Staf Urusan Tilang Satlantas Polres Kuningan, Jumat (16/1/2026).
E-TLE Handheld Presisi merupakan alat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara real time. Seluruh data pelanggaran yang terekam langsung masuk ke sistem E-TLE nasional,
sehingga proses penindakan dilakukan secara cepat, akurat, dan berbasis data Keunggulan perangkat ini terletak pada fleksibilitasnya. Tidak seperti kamera E-TLE statis, E-TLE Handheld dapat digunakan di berbagai lokasi, termasuk titik-titik yang selama ini belum terjangkau sistem elektronik tetap. Dengan demikian, pengawasan dan penindakan pelanggaran dapat dilakukan lebih merata.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Pandu Renata Surya menegaskan, penggunaan E-TLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penegakan hukum lalu lintas sekaligus menjamin transparansi di lapangan.
Setiap pelanggaran yang terekam akan diproses melalui sistem. Tidak ada penindakan di luar mekanisme, sehingga objektivitas dan profesionalisme petugas tetap terjaga,” tegasnya.
Penerapan teknologi ini juga menjadi langkah preventif untuk menutup celah praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh proses tilang dilakukan secara elektronik, sehingga tidak ada lagi ruang tawar-menawar di tempat.
Melalui pemanfaatan E-TLE Handheld Presisi, Satlantas Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus mampu menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di jalan raya.
(*)

