Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Dian : Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada PNS Mencapai Batas Usia

Rabu, 04 Februari 2026 | Februari 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-04T11:00:30Z

pensiun (ASN), dan tidak boleh dipandang sebagai akhir dari segalanya. Justru, pensiun adalah pintu awal menuju babak baru kehidupan yang lebih luas

KABUPATEN KUNINGAN,|| Bupati Kuningan menegaskan bahwa masa pensiun merupakan fase alamiah dalam perjalanan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tidak boleh dipandang sebagai akhir dari segalanya. Justru, pensiun adalah pintu awal menuju babak baru kehidupan yang lebih luas, lebih dekat dengan keluarga, serta tetap produktif dan bermanfaat bagi lingkungan.

Hal itu disampaikan Bupati Kuningan saat memberikan sambutan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada para PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April sampai dengan 1 Juni 2026, pada kegiatan yang berlangsung di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026).


Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa setiap orang, siapa pun posisinya, pada akhirnya akan mengalami masa purna bakti Pensiun ini adalah fase alamiah dalam sebuah karier, termasuk sebagai PNS. Besok, lusa, yang sekarang duduk di depan juga akan menjalani masa pensiun. Jadi saya tekankan, ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari babak baru,” ujar Bupati.


Bupati menekankan bahwa persiapan menghadapi pensiun tidak hanya terkait soal menurunnya penghasilan, namun yang lebih utama adalah kesiapan mental Pensiun itu bukan berkaitan dengan berkurangnya finansial saja. Yang lebih penting bagi saya adalah mental,” tegasnya.


Ia mengingatkan bahwa masa transisi pensiun perlu disikapi secara positif agar tidak terjadi kekosongan aktivitas yang justru mempengaruhi kesehatan dan kebahagiaan.


Dengan gaya santai namun penuh makna, Bupati menyelipkan cerita tentang seseorang yang lupa sudah pensiun namun masih ingin berangkat apel mengenakan seragam, sebagai gambaran pentingnya kesiapan mental dan perubahan identitas.


Bupati, para ASN purna bakti memiliki posisi istimewa di tengah masyarakat. Pengalaman, pengetahuan, dan kebijaksanaan yang dimiliki menjadikan mereka tokoh yang dihormati serta berpeluang besar untuk tetap berkontribusi.


Di hadapan para calon purna bakti yang terdiri dari kepala sekolah, guru, pejabat struktural, hingga camat, Bupati menyebut mereka sebagai “barisan jenderal” yang harus tetap optimistis.


PNS itu di lingkungannya masing-masing dipandang sebagai tokoh, orang yang punya kemampuan, dan orang yang dituakan,” tuturnya.



Bupati juga mendorong para calon purna bakti agar tetap aktif berkegiatan, baik melalui aktivitas sosial, majelis taklim, kerja bakti lingkungan, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya.


Bupati juga menekankan pentingnya menutup masa pengabdian dengan sikap mulia, yakni mewariskan ilmu, wawasan, serta pengalaman kepada generasi penerus di lingkungan kerja.


Ia mengingatkan agar jangan sampai ada prinsip keliru yang sengaja meninggalkan pekerjaan dalam kondisi tidak tertata.


Justru wakafkan waktu beberapa bulan ke depan untuk menularkan ilmu, pengetahuan, dan wawasan kepada adik-adik kita. Insyaallah menjadi amal jariah,” ungkapnya.


Lanjutnya, Bupati menyampaikan bahwa pensiun sejatinya merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan loyalitas ASN yang telah mewakafkan tenaga, pikiran, serta waktu selama puluhan tahun.


Pensiun itu sebetulnya bentuk penghargaan dan bentuk pengakuan negara terhadap dedikasi serta loyalitas Bapak dan Ibu,” jelasnya.


Ia mencontohkan sejumlah figur purna bakti yang tetap segar dan bahagia karena aktif menekuni hobi, bertani, mengelola usaha, maupun berkegiatan sosial bersama masyarakat.


Tak hanya soal aktivitas sosial, Bupati juga mendorong para ASN agar memikirkan kegiatan produktif setelah pensiun, termasuk berwirausaha, namun disiapkan jauh sebelum pensiun tiba Kalau bisa bisnis itu jangan dimulai saat sudah pensiun, harus jauh sebelumnya,” pesannya.


Ia menegaskan bahwa pensiun tidak boleh diisi dengan meratapi keadaan, karena jika seseorang hanya diam di rumah dan fokus pada kekurangan finansial, justru bisa memperburuk kondisi kesehatan.


Sementara itu, dalam laporan Ketua Panitia oleh Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Kepala Bidang Informasi Kepegawaian,Pengadaan,Pemberhentian dan Fasilitasi ASN, Supriadi, SE


disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak kepegawaian PNS serta sebagai wujud penghormatan tertinggi dari pemerintah atas pengabdian ASN.


Jumlah PNS yang menerima SK pensiun BUP TMT 1 April sampai dengan 1 Juni 2026 sebanyak 186 orang, dengan rincian:


TMT 1 April 2026: 58 orang


TMT 1 Mei 2026: 75 orang


TMT 1 Juni 2026: 53 orang


Berdasarkan jabatan:


JPT Pratama: 3 orang


Administrator: 3 orang


Pengawas: 9 orang


Fungsional: 127 orang


Pelaksana: 44 orang


Kegiatan dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Kuningan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan PT Taspen Cabang Cirebon serta Bank BJB Kuningan.


(*)

×
Berita Terbaru Update