Notification

×

Iklan

Iklan

Kabel optik Semrawut - Membahayakan keselamatan Pengguna jalan Mendapat Perhatian Serius Pemkab Kuningan

Rabu, 11 Februari 2026 | Februari 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-11T11:21:53Z

Kabel optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, mendapat perhatian serius dari Pemkab Kuningan

KABUPATEN KUNINGAN,|| Kabel optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, mendapat perhatian serius dari Pemkab Kuningan yang bekerjasama dengan  Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk dilakukan penertiban.  Rabu (11/2/2026)

Langkah ini menjadi awal penataan wajah kota agar lebih rapi, aman, dan modern, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat terkait kenyamanan ruang publik.


Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengatakan penertiban dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama Apjatel sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terhadap kabel udara yang berseliweran di sejumlah ruas jalan protokol.


Sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya, saya bertemu Apjatel untuk merespons aspirasi masyarakat. Banyak kabel optik yang semrawut di jalan protokol, ini mengganggu estetika sekaligus keamanan,” ujar Bupati


Tahap awal penataan dilakukan melalui proses pengelompokan dan perapihan kabel (grouping) tanpa pemotongan. Ke depan, Pemkab Kuningan menyiapkan terobosan berupa pembangunan sistem ducting atau jaringan kabel bawah tanah.


Insyaallah setelah Lebaran kita mulai ducting. Tujuannya agar estetika kota terjaga dan keselamatan masyarakat lebih baik,ujarnya 


Sebagai percontohan, proyek ducting direncanakan di sejumlah koridor utama, mulai dari Bundaran Cijoho menuju pertigaan Cigadung, Gedung DPRD, Cirendang, hingga kawasan KIC. Jika berjalan baik, program akan diperluas ke wilayah lain, termasuk kawasan wisata.


Bupati juga menyoroti pemasangan tiang dan kabel oleh operator tanpa izin. Di Kuningan tercatat sekitar 11 operator telekomunikasi. Kami keberatan, namun alhamdulillah Apjatel merespons cepat sehingga hari ini penertiban bisa dimulai,” ujarnya.


Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudi Arinto Arifin, menjelaskan tahap awal dilakukan melalui proses pengelompokan dan perapihan kabel (grouping) kabel sebagai solusi jangka pendek. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.


Karena mendekati Lebaran dan ada potensi gangguan lalu lintas, pelaksanaan ducting menunggu arahan pemerintah daerah. Operator siap menjalankan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,


Ia menegaskan, ducting ( metode instalasi kabel Fiber Optik (FO) yang ditanam di bawah tanah dengan menggunakan pipa pelindung khusus) tidak menggunakan dana APBD. Seluruh pembiayaan dilakukan secara gotong royong oleh para operator telekomunikasi Ini mandiri, istilahnya rereongan. Sudah ada contoh sukses di Bandung dan Subang, dan sekarang kami hadir di Kuningan,pungkasnya 


(*)

×
Berita Terbaru Update