![]() |
| OJK bersama industri perbankan nasional mempertegas komitmen memperkuat ketahanan sektor keuangan terhadap risiko perubahan iklim |
Penguatan kolaborasi ini diumumkan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Forum ini merupakan kelanjutan ICBF perdana tahun 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), sebagai tonggak awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur dan komprehensif di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari dukungan terhadap strategi pembangunan nasional.
Menurut Friderica, OJK menyambut dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Inggris dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat inovasi pembiayaan transisi dan memperdalam kemitraan strategis kedua negara, sebagaimana ditegaskan kembali oleh Presiden Prabowo Subianto.
OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan, yang menjembatani kebijakan transisi nasional dengan tata kelola sektor keuangan dan alokasi pembiayaan,” ujar Friderica.
UK ini merupakan tindak lanjut kemitraan strategis yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu. Peresmian Working Group dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey,
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Permodalan Perbankan Tetap Kuat
Dian Ediana Rae menegaskan sektor perbankan nasional tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan risiko iklim, termasuk dalam skenario transisi yang dikelola secara baik. Hal ini tercermin dari rasio permodalan (CAR) yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.
Hasil asesmen menunjukkan sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon,” kata Dian.
Ia menambahkan, sistem keuangan yang tangguh menjadi fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, serta kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Seema Malhotra menekankan bahwa tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri. Menurutnya, bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan iklim sehingga perlu bergerak searah dengan pemahaman risiko yang sama.
Ketahanan sistem keuangan bukan hanya soal mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau,” ujarnya.
Selain peluncuran Working Group, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).
CBRA dikembangkan OJK bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan perbankan secara forward-looking, sekaligus menyediakan referensi berbasis sains dalam penyusunan strategi transisi.
Adapun SMART merupakan laporan penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional. Laporan ini diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan arah kebijakan pengawasan agar implementasi keuangan berkelanjutan berjalan lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan agenda transisi nasional.
Ke depan, Indonesia Climate Banking Forum direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan dalam memberikan arah kebijakan keberlanjutan yang terukur dan konsisten.
(*)

