![]() |
| Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar acara Silaturahmi Ramadan sekaligus Pemberian Kartu Liputan Daerah (Karlipda) |
Bupati Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan, pemberian Karlipda bertujuan untuk meningkatkan kemitraan antara pemerintah daerah dan media dalam mentransformasikan informasi pembangunan kepada publik. Selain itu untuk mencegah penyebaran informasi berita hoaks, melakukan pendataan media massa dan wartawan, serta melengkapi identitas wartawan dalam melaksanakan peliputan.
surat edaran ditujukan kepada Perangkat Daerah, Kelurahan, Kepala Desa, dan sekolah untuk melakukan kemitraan, apabila ada wartawan yang melaksanakan peliputan dapat memberikan informasi yang benar.
Penggunaan Karlipda hanya berlaku untuk wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Kuningan. Pemegang Karlipda diharapkan dapat menjunjung tinggi etika dan kode etik jurnalistik, serta bersikap profesional dan tidak melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan. Media memiliki peran untuk memberikan informasi yang berimbang dan aktual kepada masyarakat.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah memberikan Karlipda sebagai bentuk kemitraan untuk membantu wartawan dalam melaksanakan tugasnya dalam penyebarluasan informasi untuk kemajuan Kabupaten Kuningan.
Acara ini di Hadiri oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, didampingi Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, SH, M.Kn, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta diikuti oleh seluruh insan pers
pemberian Karlipda, diharapkan menjadi ruang yang efektif untuk penyebarluasan informasi dan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan media massa. Selain itu, akan mendapatkan apresiasi atas karya jurnalistiknya. Mudah-mudah hadirnya Karlipda dapat memberikan kebermanfaatan,Pungkasnya
(Agus)


