Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Desa Selajambe  (BUMDES), Koperasi Desa Merah Putih Akan fokus Pada Bidang Usaha

Kamis, 22 Mei 2025 | Mei 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T11:34:19Z

Koperasi Desa Merah Putih yang kini sedang dibentuk serentak di seluruh Indonesia merupakan lembaga ekonomi milik anggota warga 

KABUPATEN KUNINGAN,|| Berbeda dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Desa Merah Putih yang kini sedang dibentuk serentak di seluruh Indonesia merupakan lembaga ekonomi milik anggota warga desa  bukan milik pemerintah desa Selajambe  Mekanisme pengelolaannya pun tunduk pada Undang-undang Perkoperasian, di mana rapat anggota menjadi kekuasaan tertinggi.


“Kalau BUMDes, milik pemerintah desa Selajambe Tapi koperasi adalah milik anggota warga desa. Pengelolaannya pun tidak bisa disamakan,” tegas SUHEDI , Kepala  Desa Selajambe  kamis (22/5/2025).


Struktur koperasi ini sudah ditentukan oleh regulasi pusat. Kepala desa secara otomatis menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas, sementara susunan pengurus terdiri dari ketua, dua wakil ketua (bidang usaha dan organisasi), serta dua anggota.


Koperasi Merah Putih akan fokus pada bidang usaha sesuai potensi desa masing-masing, seperti perikanan, pertanian, atau jasa. Untuk desa Selajambe dengan jumlah penduduk keanggotaan koperasi akan digabung dengan  Masyarakat Keanggotaan pun dibatasi hanya untuk warga desa Selajambe 


“Kalau koperasinya sudah ada sebelumnya, bisa dilakukan revitalisasi atau konversi, tapi kalau sudah punya badan hukum, prosesnya lebih rumit,” ujar Suhedi 

×
Berita Terbaru Update