![]() |
| Kajati Jawa Barat menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. |
Pejabat yang dilantik masing-masing adalah Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si. sebagai Kajari Garut, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum. sebagai Kajari Kuningan, serta Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk mampu mengawasi dan mengendalikan penanganan serta penyelesaian perkara di wilayah masing-masing secara maksimal.
Selain itu, Kajati juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan kebenaran dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, integritas dan profesionalitas merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan kapasitas serta tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Kajati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen moral dan profesional.
Dengan pelantikan tersebut, diharapkan para Kajari yang baru dapat menjalankan tugas dengan optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.
(*)


