Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Desa Gewok Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2)

Senin, 16 Februari 2026 | Februari 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-17T01:54:43Z

Launching Penarikan PBB P2 Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Desa Gewok

KABUPATEN KUNINGAN,|| Di saat sebagian wilayah masih berupaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, justru menunjukkan hal berbeda. Di desa ini, membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan telah tumbuh menjadi tradisi dan budaya yang diwariskan lintas generasi.

Semangat tersebut tampak dalam kegiatan Launching Penarikan PBB P2 Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Desa Gewok pada Minggu pagi (15/2/2026) di Aula Desa setempat. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Garawangi beserta jajarn, Kepala Desa Gewok dan seluruh perangkat, BPD, LPM, RW/RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan PKK Desa Gewok.


Sebelum pemungutan pajak dilaksanakan, seluruh perangkat desa, tamu undangan, dan masyarakat terlebih dahulu melaksanakan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan oleh Allah SWT, sekaligus memohon kelancaran dalam pelaksanaan penarikan pajak tahun ini.

Kepala Desa Gewok Iis Agustiani melalui Sekretaris Desa, Sarnadi, dalam sambutannya menyampaikan, launching penarikan PBB P2 merupakan agenda rutin tahunan yang telah berjalan selama puluhan tahun dan menjadi ciri khas masyarakat Desa Gewok.


Launching penarikan PBB P2 ini sudah menjadi tradisi yang terus dijaga. Sejak dulu, masyarakat telah terbiasa menabung atau menyisihkan pendapatannya untuk membayar pajak. Jadi ketika waktunya tiba, mereka sudah siap,” ujarnya.


Untuk Tahun 2026, Desa Gewok menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp108.138.072 dari 3.800 lembar SPPT. Kegiatan pemungutan yang dikemas dalam suasana kebersamaan ini juga dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi warga.


Setiap tahun kami menggelar acara berkumpul seperti ini. Selain membayar pajak, ini juga menjadi momen mempererat kebersamaan. Alhamdulillah, Desa Gewok selalu menjadi desa pertama yang lunas PBB P2 di Kecamatan Garawangi, bahkan mungkin di Kabupaten Kuningan,” tambah Sarnadi.


Ia berharap tradisi baik tersebut dapat terus dipertahankan serta mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah, mengingat tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


Masyarakat kami adalah masyarakat yang taat pajak, untuk itu saya berharap pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih kepada Desa Gewok, khususnya  perhatian dibidang infrastruktur,” imbuh Sekdes.


Sementara itu, Camat Garawangi Maryanto, S.STP., M.Si., memberikan apresiasi atas konsistensi masyarakat Desa Gewok dalam menjaga budaya taat pajak.


Kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Gewok taat pada aturan negara, khususnya dalam membayar pajak. Budaya yang diwariskan para pendahulu ini adalah kebiasaan yang benar dan tradisi yang baik. Tanpa harus ditagih, masyarakat sudah sadar akan kewajibannya,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa PBB P2 merupakan salah satu primadona Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kontribusi masyarakat sangat berperan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.


“PBB P2 adalah kewajiban masyarakat, dan hasilnya kembali untuk kepentingan masyarakat sendiri, baik dalam bentuk pembangunan maupun peningkatan pelayanan,” ujarnya.


Dihari pertama, realisasi pungutan PBB P2 di Desa Gewok telah mencapai Rp63.330.000 atau sekitar 59 persen dari target Rp108.138.072 yang telah ditetapkan. Dan menurut informasi, hanya dalam waktu 4 sampai 5 hari pungutan pajak PBB P2 di Desa Gewok bisa mencapai 100 persen.


Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif yang telah mengakar, Desa Gewok optimistis kembali menjadi desa pertama yang lunas PBB P2 di Kecamatan Garawangi Tahun 2026, sekaligus menegaskan bahwa tradisi taat pajak telah benar-benar menjadi budaya masyarakatnya.


(Agus.m)

×
Berita Terbaru Update