
(OJK) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
JAKARTA, || Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyusul keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia.
Friderica menyampaikan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan yang terukur.
Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” ujar Friderica.
OJK memandang penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara-negara sekelasnya sebagai cerminan kuatnya kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. Karena itu, OJK akan terus mendorong penguatan koordinasi nasional guna menciptakan kebijakan yang lebih selaras dan konsisten.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait, demi menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.
Sementara itu, OJK mencermati keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia di level Baa2, meski dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif. Menurut OJK, afirmasi peringkat tersebut menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Moody’s menilai ketahanan ekonomi Indonesia ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kerangka kebijakan makro yang disiplin, serta stabilitas sektor jasa keuangan.
Hal ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,11 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Kinerja tersebut menunjukkan kemampuan perekonomian nasional dalam menjaga momentum pertumbuhan di tengah dinamika global, sekaligus menjadi penopang penting terhadap risiko jangka pendek yang tercermin dalam outlook.
OJK menilai prospek perekonomian nasional ke depan tetap positif dan berkelanjutan, didukung oleh permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi struktural yang terus dijalankan pemerintah.
(*)
