Notification

×

Iklan

Iklan

Program PTSL 2026 Desa DukuhDalam Sekdes : Administratif Desa Lebih Baik

Senin, 20 April 2026 | April 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-21T02:04:23Z

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026

KABUPATEN KUNINGAN,|| Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 adalah program pemerintah untuk pendaftaran tanah pertama kali secara serentak di seluruh wilayah Indonesea . Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat. PTSL 2026 sedang dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk kabupaten Kuningan.

Begitupun di desa Dukuhdalem kecamatan Ciawigebang Meskipun jauh dari pusat kota, namun Panitia Program PTSL dianggap berhasil membuka mindset tentang pentingnya sertifikat tanah dan bangunan kepada masyarakat. Hal ini terbukti dari jumlah bidang tanah dan bangunan yang berhasil didaftarkan mencapai bidang dari total 941 SPPT yang dimiliki masyarakat.

Kepala Desa DukuhDalam , Yayan mengungkapkan pihaknya telah mensosialisasikan program ini jauh-jauh hari melalui forum langsung maupun dor to dor, bahkan disetiap acara warga sekalipun selalu diberikan pemahaman kepada masyarakat.


Kami jauh-jauh hari sudah mensosialisasikan program PTSL kepada masyarakat. Hal ini mengingat pentingnya masyarakat memiliki sertifikat tanah sebagai legalitas hukum yang jelas. Alhamdulilah melalui pendekatan, pemberian pemahaman, sekitar 400 bidang tanah yang berhasil didaftarkan dalam program PTSL 2026 ini," jelasnya saat ditemui di kantor desa, Selasa (21/4/2026)


Lebih lanjut, Yayan menambahkan pentingnya tujuan PTSL diantaranya, Meningkatkan tertib administrasi pertanahan, Memberikan perlindungan hukum atas hak tanah, Mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Pendaftaran 400 bidang tanah dari kuota 941 di desa Dukuh Dalem kecamatan Ciawi gebang adalah sebuah keberhasilan panitia dan perangkat desa dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Karena tidak dipungkiri masih banyak masyarakat di kabupaten Kuningan yang belum paham dan mengerti pentingnya sertifikat tanah. Pungkasnya 


(Agus)

×
Berita Terbaru Update