![]() |
| Sekitar 150 warga Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan turun langsung ke kantor desa dalam aksi demonstrasi |
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan refleksi kegelisahan warga terhadap arah pembangunan dan tata kelola desa. Dalam suasana yang sempat memanas namun tetap terkendali, dialog antara masyarakat dan pemerintah desa berlangsung terbuka.
Camat Kalimanggis, Neni Betty Roslinda Watty, memastikan bahwa aksi telah melalui prosedur dan pengamanan yang terkoordinasi. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah dinamika demokrasi desa.
Kami berharap aspirasi ini menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat dan tetap menjunjung nilai kekeluargaan,” ujarnya
Di tengah aksi demonstrasi, Kepala Desa (Kuwu) Kalimanggis Kulon, Wahidi, akhirnya menyatakan mundur secara terbuka. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan warga sebagai respons atas tuntutan yang berkembang.
Pada hari ini tanggal 20 april 2026, Saya kepala desa kalimanggis kulon mengundurkan diri,karena amanah dari warga di tarik lagi oleh warga,dari kebesaran hati saya sendiri,tanpa adanya paksaan dari manapun,” ucapnya.
Langkah ini kemudian diperkuat dengan surat pengunduran diri yang disaksikan oleh warga dan aparat. Keputusan tersebut menjadi titik balik penting dalam dinamika pemerintahan desa.
Wahidi tetap menegaskan bahwa selama masa jabatannya, pengelolaan Dana Desa telah dilakukan sesuai aturan. Namun, ia memilih mengalah untuk meredam konflik sosial yang lebih luas.
Sementara itu, Sekertaris forum warga kalimanggis kulon,Supriyanto, persoalan tersebut bukan hanya administratif, tetapi menyentuh langsung aspek kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat menginginkan perubahan. Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam tata kelola desa,” ujarnya.
Ia memaparkan beberapa persoalan yang menjadi sorotan warga, di antaranya dugaan pendirian tower yang tidak memenuhi perizinan serta dinilai mengabaikan aspek keselamatan. Selain itu, pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dipersoalkan.
Menurutnya, BUMDes yang sebelumnya memiliki aset ternak kambing kini tidak lagi berjalan Awalnya ada, tapi sekarang tidak jelas. Kami belum mendapat penjelasan yang akurat, ujarnya
Aksi ini diakhiri dengan kesepakatan damai, namun warga menegaskan bahwa pengunduran diri bukanlah akhir, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat terhadap pemerintahan desa ke depan.
Momentum ini membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola desa, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Warga berharap, kepemimpinan selanjutnya mampu Meningkatkan keterbukaan informasi publik Mengelola aset desa secara optimal Mengembalikan fungsi BUMDes sebagai penggerak ekonomi
Dengan demikian, dinamika yang terjadi tidak berhenti sebagai konflik, tetapi menjadi pijakan menuju tata kelola desa yang lebih baik dan berpihak pada masyarakat tuturnya
(*)

