Notification

×

Iklan

Iklan

KDM Pastikan Pelunasan Pekerjaan Pembangunan 2025 Gunakan DAU dan Pajak Kendaraan

Sabtu, 10 Januari 2026 | Januari 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-11T00:38:24Z

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan   anggaran yang cukup untuk melunasi pekerjaan pembangunan tahun 2025

KABUPATEN BANDUNG, || Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki ketersediaan anggaran yang cukup untuk melunasi pekerjaan pembangunan tahun 2025 yang belum terbayarkan dengan total nilai mencapai Rp621 miliar.

Pelunasan pekerjaan tersebut, menurut Dedi Mulyadi, akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang setiap hari masuk ke kas daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Ia menjelaskan, penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menunjukkan tren peningkatan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga memperkuat kondisi keuangan daerah.


“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” ujar Gubernur yang akrab disapa KDM itu di Kota Bandung, Kamis (8/1/2026).


KDM menegaskan, meskipun dana tersedia, Pemda Provinsi Jawa Barat tidak akan serta-merta membayarkan seluruh pekerjaan pembangunan tersebut tanpa melalui proses evaluasi yang ketat.


Menurutnya, pembayaran akan dilakukan setelah pemerintah daerah menyelesaikan audit menyeluruh terhadap hasil pekerjaan pembangunan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan kontrak yang telah disepakati.


Dari hasil audit tersebut, lanjut KDM, pekerjaan pembangunan akan diklasifikasikan berdasarkan kualitasnya, mulai dari sangat baik, baik, hingga kurang baik, sebagai dasar penentuan besaran pembayaran Pekerjaan yang kualitasnya kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” tegas KDM.


Selain pengawasan internal, KDM juga membuka ruang partisipasi publik dengan mempersilakan masyarakat Jawa Barat menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial terkait hasil pembangunan, sebagai bagian dari kontrol bersama guna menjamin pembangunan yang berkualitas dan bertanggung jawab.


(*)

×
Berita Terbaru Update