![]() |
| Suasana tegang sempat melanda Desa Cikupa, Kecamatan Darma |
Insiden ini terjadi saat upaya eksekusi rumah tersebut oleh aparat kepolisian, yang diduga terkait lelang tanah dan rumah akibat hutang ke Bank Mega atas nama suaminya, H. Nanang (alm).
Aksi massa yang memadati lokasi hanya berujung dorong-dorongan ringan dengan aparat, tanpa korban luka. Warga menilai proses lelang tidak transparan karena tidak memberitahu ahli waris terlebih dahulu.
Rumah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar itu dilelang dengan harga "murah" Rp310 juta, memicu kemarahan masyarakat Desa Cikupa yang merasa ada ketidakadilan.Ibu Lilis, yang dikenal sebagai bidan dan menempati rumah.
Tersebut menyatakan kesiapannya membayar hutang lebih dari harga lelang Rp200 juta. Yakni menjati Rp 500 juta Namun, pihak yang dianggap pemenang lelang menolak tawaran tersebut.
Saya mohon eksekusi ditunda. Saya akan gugat secara hukum untuk perlawanan," ujar juru bicara yang mewakili Ibu Lilis dengan suara bergetar di hadapan massa.Beberapa ormas Islam dan LSM, termasuk LSM Penjara Indonesia, ikut turun tangan mendukung aksi ini demi penegakan supremasi hukum.
Mereka menyerukan proses lelang ulang yang adil dan transparan. Polisi setempat berhasil meredakan situasi dengan dialog, meski warga tetap bersiaga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pengadilan terkait penundaan eksekusi.
Masyarakat Desa Cikupa berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi penegakan hukum perdata agar tidak menimbulkan konflik sosial. Pemerintah daerah diminta mediasi untuk solusi damai.
(*)

