Notification

×

Iklan

Iklan

Pengaduan Layanan Hotline Pengaduan MBG Permasalahan distribusi dan kualitas Makanan Bergizi gratis

Sabtu, 17 Januari 2026 | Januari 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-18T02:10:50Z

Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satuan Tugas Percepatan Makan Bergizi Gratis 

KABUPATEN KUNINGAN,|| Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) resmi

mengoperasionalkan layanan Hotline Pengaduan MBG di sejumlah kecamatan sebagai kanal resmi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan terkait distribusi dan kualitas makanan bergizi gratis.


Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan yang juga Sekretaris Daerah, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa kehadiran hotline ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kuningan dalam memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, terkontrol, dan tepat sasaran.


Hotline ini kami hadirkan agar masyarakat memiliki akses yang jelas dan mudah jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan MBG. Ini adalah mekanisme kontrol sosial yang kami dorong,” ujar U. Kusmana, Sabtu (17/1/2026).


Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, 11 kecamatan telah resmi menyerahkan nomor hotline MBG kepada Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, sementara kecamatan lainnya masih dalam proses finalisasi.


Sampai siang ini baru 11 kecamatan yang masuk datanya. Kami terus mendorong agar seluruh 32 kecamatan segera memiliki hotline pengaduan MBG yang aktif dan responsif,” tambahnya.


Adapun kecamatan yang telah memiliki Hotline MBG antara lain:


Cilimus – 0813-2443-9898

Ciawigebang – 089638406795

Cigugur – 082295369065

Sindangagung – 081395620021

Kalimanggis – 082315991211

Lebakwangi – 081324171254

Darma – 081395678089

Ciwaru – 085147715075

Jalaksana – 08112253939

Kadugede – 085199262264

Kuningan – 08138122889


Melalui hotline ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan terkait makanan yang tidak layak konsumsi, basi, porsi yang berkurang, keterlambatan distribusi, atau dugaan penyimpangan lainnya.


Satgas P3MBG meminta setiap laporan menyertakan informasi lengkap seperti nama pelapor, lokasi sekolah/desa, waktu kejadian, serta uraian singkat keluhan. Foto atau video juga sangat dianjurkan sebagai bukti pendukung.


Untuk memberikan rasa aman, U. Kusmana menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.


Warga tidak perlu takut melapor. Semua aduan akan ditindaklanjuti oleh tim kecamatan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.


Keberadaan hotline MBG ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengaduan, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan kualitas layanan bagi penyedia makanan (Dapur MBG).


“Dengan adanya hotline ini, kami ingin memastikan setiap piring MBG yang sampai ke anak-anak benar-benar layak, bergizi, dan sesuai standar,” pungkas U. Kusmana.


(*)

×
Berita Terbaru Update